
Usai simulasi, Kapolres bersama Kepala BPBD Kabupaten Rohil, pihak perusahaan, Forkopimcam Balai Jaya dan para penghulu melaksanakan penanaman 18 bibit pohon Jelutung sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya penghijauan.
Momentum tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan Karhutla antara PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, serta penyerahan bantuan mesin air kepada sejumlah kepenghuluan sebagai sarana pendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan ini, seluruh stakeholder menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencegah serta menangani Karhutla. Kapolres Rokan Hilir juga menegaskan bahwa setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kesiapan personel, peralatan, serta sinergitas yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Rokan Hilir dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang musim kemarau tahun 2026.***