
Kasus ini mulai terungkap setelah korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Pengakuan tersebut disampaikan setelah korban mengaku kembali mendapat perlakuan yang tidak diinginkan dari terlapor.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban, Halimah, mengaku terkejut dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum.
"Kami sudah melaporkan permasalahan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hilir pada Senin, 25 Mei 2026," ujar Halimah kepada wartawan, Jumat (29/5).
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya selaku ibu kandung korban meminta kepada pihak berwajib agar segera memproses laporan ini dan memberikan keadilan bagi anak kami," tegasnya.