
BASIRA (PRO) – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu kepenghuluan di Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kabupaten Rokan Hilir, berinisial S alias K, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Korban berinisial A diketahui bekerja sebagai office girl (OG) di kantor desa setempat.
Kepada wartawan, korban mengaku pertama kali mengalami dugaan perbuatan tersebut pada awal Februari 2026 saat berada seorang diri di rumahnya karena kedua orang tuanya sedang bekerja.
"Saat itu rumah sedang kosong. Tiba-tiba dia datang dan masuk ke dalam rumah," ujar korban saat memberikan keterangan.
Korban juga mengaku dugaan perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Menurut pengakuannya, ia kerap mendapat tekanan dan ancaman dari terlapor sehingga merasa takut untuk melawan maupun menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.