
Sementara itu, Danramil 03 Bagan Sinembah Kapten Khairul J Anwar menilai mediasi terbuka penting dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak pelaksana proyek.
“Melalui mediasi ini diharapkan lahir solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak,” katanya.
Penghulu Pasir Putih, Arien, menyatakan siap memfasilitasi komunikasi lanjutan antara warga dan pihak kontraktor agar setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Kami berharap pembangunan ini tetap memberikan manfaat tanpa merugikan masyarakat setempat,” tegasnya.
Salah seorang warga, Amat, menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan, namun meminta adanya kepastian hukum dan perhatian terhadap lahan serta mata pencaharian warga yang terdampak proyek.