
BALAI JAYA (PRO) – Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Balai Jaya memediasi pertemuan antara warga dengan kontraktor proyek pemasangan pipa saluran minyak dan gas (migas) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Aula Kantor Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (19/5/2026).
Mediasi tersebut dihadiri Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, Danramil 03 Bagan Sinembah Kapten Khairul J Anwar, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, Penghulu Pasir Putih Arien, Humas Kerja Sama Operasi (KSO) Takdir Jafar, serta warga yang lahannya terdampak proyek pemasangan pipa gas.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak proyek terhadap lahan pertanian dan tempat usaha yang berada di jalur pemasangan pipa. Warga juga menyoroti kurangnya pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai.
Tiga poin utama yang menjadi perhatian masyarakat yakni kepastian bentuk dan nilai ganti rugi, keakuratan pendataan tanaman terdampak, serta jaminan pemulihan kondisi lahan setelah proyek selesai dikerjakan.
Menanggapi hal tersebut, Humas KSO Takdir Jafar menegaskan bahwa pihak kontraktor akan melakukan pendataan terhadap seluruh tanaman milik warga yang terdampak dan memastikan lahan dikembalikan seperti kondisi semula.