
RANTAUKOPAR (PRO) – Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri SH., MH, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada jamaah Masjid Raya An-Nur, Kecamatan Rantau Kopar, Jumat (15/5/2026) siang. Tepatnya sebelum Shalat Jumat berjamaah.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan cara penggunaan layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berdialog langsung dengan jamaah yang hadir," kata Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahroni SIK.MH, melalui Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri SH., MH.
Kapolsek menjelaskan, bahwa nomor 110 merupakan layanan cepat Polri untuk menerima laporan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak pidana, hingga permintaan bantuan darurat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan ini jika menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
Poin utama sosialisasi: