
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir Roy Azlan, AP, M.Si mengatakan dibuka nya layanan selama libur nasional dan cuti bersama sebagai wujud pengabdian aparatur negara kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya bisa didapatkan di jam kerja biasa melainkan bisa dirasakan disaat libur nasional hingga cuti bersama.
"Hari ini yang merupakan libur nasional dan besok cuti bersama, kami dari Disdukcapil Rohil tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus Adminduk, meskipun dalam waktu yang terbatas, kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Sejumlah pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Rohil diantaranya perekaman dan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kematian hingga Aktivasi Identitas Kependudukan digital.
"Dengan arahan pimpinan kami buka layanan dimasa libur dan cuti bersama sehingga masyarakat mendapatkan hak dasar kependudukannya dan nanti dapat digunakan untuk mengurus layanan kesehatan, bantuan sosial maupun layanan pendidikan," sebutnya.
Selain dikantor, Disdukcapil Rokan Hilir juga membuka pelayanan Adminduk disetiap Unit pelaksana teknis yang ada di Kecamatan. Masyarakat juga bisa manfaatkan layanan tersebut diwaktu libur nasional dan cuti bersama.***