IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:37:30 WIB
Home / Hukum
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 8.136 Ekstasi dari Enam Tersangka
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:39:23 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Enam orang tersangka bersama BB Pil Ekstacy berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Rohil.

Dalam pengembangan lanjutan, petugas juga menemukan narkotika jenis ekstasi yang telah hancur menjadi serbuk dan disimpan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8.136 butir pil ekstasi warna merah jambu, sejumlah serbuk diduga ekstasi, enam unit telepon genggam, uang tunai, dua unit sepeda motor, serta berbagai sarana yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika.

Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahroni SIK.MH, Selasa (12/5/2026) menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Polres Rohil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca :

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan serta informasi masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

"Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik