IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:37:30 WIB
Home / Hukum
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan 8.136 Ekstasi dari Enam Tersangka
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:39:23 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Enam orang tersangka bersama BB Pil Ekstacy berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Rohil.

Sehingga pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kawasan Pujasera Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Dimana saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil berwarna merah jambu yang diduga narkotika jenis ekstasi, beserta uang tunai dan sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dan menemukan ribuan butir ekstasi lainnya yang disimpan di dalam beberapa kaleng susu dan kaleng roti yang disembunyikan di dalam box speaker bekas. 

Baca :

Tidak berhenti sampai di situ, Satres Narkoba kembali mengembangkan perkara hingga berhasil mengamankan empat tersangka lainnya di lokasi berbeda, yang diduga memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Keempat tersangka tambahan diketahui berinisial S, SU, dan H alias U.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka memiliki peran mulai dari penjemput barang, penunjuk lokasi penyimpanan, penyimpan narkotika, hingga pihak yang pertama kali memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik