
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Bagan Sinembah. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan serta berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.***