
BAGAN BATU (PRO) – Sangat miris! Seorang ibu rumah tangga di Bagan Batu, Selvyana (39) kembali berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah tepatnya di Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (4/5/2026) malam.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah kontrakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan sekitar pukul 19.30 WIB.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim mendatangi kontrakan yang dicurigai dan menemukan dua orang di dalamnya, yakni seorang perempuan dan seorang laki-laki yang kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor sekitar 0,75 gram, plastik bening klep merah, alat hisap (bong), pipet, korek api, satu unit handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang diduga hasil transaksi.
Selain itu, dari pemeriksaan handphone milik tersangka, ditemukan percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika. Berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan Selvyana.