
Bahkan, masyarakat menyatakan akan mengambil tindakan sendiri apabila para terduga kembali ke wilayah tersebut. Warga mengancam akan membakar rumah pelaku karena dianggap telah meresahkan dan merusak lingkungan.
“Maka dari itu, para terduga beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Kami mengajak penghulu, Upika, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Putih,” tegasnya.
Kapolsek juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kepenghuluan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Putih. (fen)