
Kepala Dinas PUTR Rohil Khoirul Fahmi melalui Kepala Bidang Cipta Karya Tito Satria ST mengatakan, tarif air bersih mulai diberlakukan pada Mei 2026, sedangkan pembayaran dilakukan pada Juni 2026.
“Untuk sistem pembayaran menggunakan mekanisme pakai dulu baru bayar. Perhitungannya berdasarkan pemakaian per meter kubik,” kata Tito.
Ia menjelaskan, ke depan PUTR Rohil akan terus melakukan perluasan jaringan sambungan rumah seiring pemeliharaan instalasi yang rusak dan peningkatan sarana pendukung lainnya.
Pihaknya optimistis SPAM Durolis nantinya mampu menjangkau wilayah-wilayah di Rokan Hilir yang masih mengalami keterbatasan sumber air bersih.
Selain meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, keberadaan SPAM Durolis juga diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan dari tagihan air bersih.***