
BAGAN BATU (PRO) – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial LS (41) ditangkap dalam penggerebekan di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun Mutiara Jaya Km 12, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati enam pria berada di tempat kejadian. Namun, lima orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.
Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lulu Suheri, warga Dusun Mutiara Jaya, Kepenghuluan Jaya Agung.