
“Di Posyandu ini tidak ada aliran listrik PLN, jadi kecil kemungkinan kebakaran akibat korsleting. Di lokasi juga tercium kuat bau minyak solar,” kata Rusli Karim kepada Wartawan, Kamis (23/4/2026) di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, pelayanan Posyandu untuk sementara dipindahkan ke kantor Kepenghuluan. Pemindahan dilakukan agar kegiatan rutin yang biasanya berlangsung setiap tanggal 5 tetap berjalan.
“Perbaikan gedung membutuhkan waktu, jadi sementara pelayanan kita alihkan ke kantor Penghulu,” ujarnya.
Hingga kini, motif, dan pelaku pembakaran masih belum diketahui. Kasus ini gangguan terhadap fasilitas publik di wilayah tersebut dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan lingkungan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah, menyarankan agar pemerintah setempat segera membuat laporan guna proses penyelidikan lebih lanjut.