IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:41:21 WIB
Home / Riau
Masyarakat Desa Pakning Asal Kecam PT Pertamina Patra Niaga: Lahan Tidur 50 Tahun Dilarang untuk Tempat Parkir Masjid
Selasa, 21 April 2026 | 16:03:18 WIB
Editor : Indra | Penulis : Erwin
Foto Pro : Plang Larangan yang dipasang Pertamina Sungai Pakning di depan Mesjid Al Quro Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

"Kami mengundang simpati masyarakat luas. Ini bukan masalah besar bagi Pertamina, tapi sangat besar bagi kami yang setiap hari berjuang mencari lahan parkir untuk beribadah. Kami hanya ingin beribadah dengan nyaman," pungkas Eramli pemuda Pakning Asal.

Anggota DPRD Bengkalis Asep Setiawan Minta Pertamina Segera Follow Up Surat Masjid Al Quro: “Jangan Ada Arogansi Korporasi”

Polemik lahan tidur milik Pertamina yang sudah 50 tahun terbengkalai namun dilarang digunakan sebagai pelataran parkir Masjid Al Quro di Jalan Jendral Sudirman, Desa Pakning Asal, kini menyedot perhatian DPRD Kabupaten Bengkalis. Anggota DPRD Bengkalis, Asep Setiawan, A.Md, angkat bicara dan meminta manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning segera bertindak nyata.

Baca :

Asep menegaskan agar pihak Pertamina segera menindaklanjuti surat resmi yang telah dikirimkan pengurus Masjid Al Quro ke Pertamina Dumai maupun ke Kantor Pusat Pertamina di Jakarta. Selama ini, warga hanya mendapat jawaban berputar-putar tanpa kejelasan.

“Saya minta manajemen Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning segera memfollow up surat pengurus masjid ke Pertamina Dumai dan ke Pusat. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian. Ini menyangkut fasilitas ibadah, bukan kepentingan komersial,” tegas Asep Setiawan kepada wartawan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik