IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:17:45 WIB
Home / Riau
Masyarakat Desa Pakning Asal Kecam PT Pertamina Patra Niaga: Lahan Tidur 50 Tahun Dilarang untuk Tempat Parkir Masjid
Selasa, 21 April 2026 | 16:03:18 WIB
Editor : Indra | Penulis : Erwin
Foto Pro : Plang Larangan yang dipasang Pertamina Sungai Pakning di depan Mesjid Al Quro Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

"Kami tidak mendirikan bangunan permanen, hanya pelataran parkir untuk jamaah masjid. Setiap hari Jumat dan malam-malam tertentu, jamaah kesulitan parkir karena tidak ada lahan. Lahan ini menganggur puluhan tahun, kenapa tidak boleh dimanfaatkan sementara untuk kepentingan ibadah?" sesal Jaswir.

Warga Desa Pakning Asal menilai manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning tidak memiliki niat tulus untuk membantu masyarakat setempat, meskipun fasilitas ibadah sedang membutuhkan.

"Kami tidak meminta hibah, hanya izin pemakaian sementara. Tempat parkir bukan bangunan permanen, kapan saja bisa dikembalikan jika Pertamina butuh. Ini menyangkut kenyamanan beribadah, tapi dilarang begitu saja" tambah Jaswir.

Baca :

Sikap Pertamina yang memasang plang larangan tanpa diskusi lebih lanjut dinilai warga sebagai bentuk arogansi korporasi. "Seharusnya BUMN hadir untuk masyarakat, bukan justru menghalangi urusan ibadah," tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat Pakning Asal berharap hal ini menyentuh hati nurani pihak Pertamina Pusat. Ia juga berharap publik luas bersimpati dengan perjuangan warga Desa Pakning Asal yang hanya ingin memanfaatkan tanah tidur untuk tempat parkir masjid.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik