IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Senin, 25 Mei 2026 | 09:40:23 WIB
Home / Pendidikan
Kepala Disdikbud Rohil Larang Sekolah Pungut Biaya Ujian dan Perpisahan
Sabtu, 18 April 2026 | 22:44:59 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil H. Muhammad Nurhidayat, SH, MH.

 

BAGANSIAPIAPI (PRO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir melarang pihak sekolah melakukan pungutan terhadap kegiatan ujian maupun perpisahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Disdikbud Rohil H. Muhammad Nurhidayat, SH, MH saat dihubungi, Sabtu (18/4/2026).

"Pada prinsipnya pungutan dana untuk pelaksanan ujian maupun perpisahan disekolah, itu sebenarnya tidak boleh dan tidak ada lagi semacam itu," tegasnya.

Baca :

Nurhidayat menjelaskan jika kegiatan perpisahan itu di inisiasi oleh para siswa maka dianggap wajar dan dalam hal ini pihak guru sifatnya hanya diundang.

"Kalo anak anak itu mau buat kegiatan perpisahan maka mereka bentuk panitia sendiri dan tidak melibatkan sekolah, guru guru itu posisi nya diundang oleh siswa untuk hadir," jelasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik