
"Kalo untuk saat ini kami di Disdukcapil belum sepenuhnya melaksanakan WFH sebab masih menunggu rapat teknis bersama Kepala OPD. Kami tunggu arahan pak kadis dulu terkait bidang mana saja yang akan WFH, yang jelas kalo untuk pelayanan kita tetap normal seperti biasa," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si menegaskan jika kebijakan WFH sudah sepenuhnya dilaksanakan oleh masing masing OPD maka bukan berarti meliburkan ASN, melainkan mengalihkan lokasi kerja guna meningkatkan efisiensi.
“Tujuan utamanya adalah efisiensi penggunaan anggaran. Tahun ini beban efisiensi cukup tinggi. Dengan pola kerja ini, kita bisa menekan belanja rutin,” jelasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan, Pemkab Rohil akan memperketat pengawasan melalui sistem absensi digital berbasis lokasi.
“Jangan ditafsirkan sebagai hari libur. Melalui aplikasi absensi digital, titik koordinat ASN akan terpantau. Jika dijadwalkan WFH namun berada di luar kota, akan langsung terdeteksi dan menjadi bahan evaluasi untuk pemberian sanksi tegas,” tegas Fauzi.***