
KUBA (PRO) - Seorang Karyawan PT Ivomas di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (31/10/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di kawasan PT Ivomas.
Pelaku diketahui berinisial MT alias Rio (53) warga Jalan Dusun Rumbia 2, RT 008, RW 001, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Tersangka di tangkap atas tuduhan membakar lahan di kawasan hutan produksi (HP) seluas 7 hektar di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir gara-gara puntung rokok milik tersangka saat membersihkan lahan miliknya sendiri.
Sebelumnya, api muncul di titik koordinat 1.8354950 N,100,6708100 E di dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Kebakaran lahan ini sempat menyibukkan petugas.
Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH bersama personil Polsek Kubu, Polsek Bagan Sinembah, Polsek Tanah Putih bersama warga berjibaku melakukan pemadaman dan pendingan lahan yang terbakar agar tidak semangkin meluas.