
Selain Kapolsek Bagan Sinembah, jabatan lain yang diserahterimakan meliputi Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Polairud dan Kapolsek Bangko Pusako. Sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor: KEP/123/III/2026 tanggal 13 Maret 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja personel.
“Mutasi jabatan ini bertujuan untuk memberikan penyegaran serta mendorong peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Rohil, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
Selain itu, Kapolres menekankan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta rutin melakukan pengecekan dashboard Lancang Kuning. Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor, serta pengawasan terhadap tahanan.