
Saat ini, kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas tahap I dari penyidik. Setelah berkas diterima, jaksa akan melakukan penelitian sebelum menyatakan berkas lengkap atau P21.
“Kami akan mempelajari berkas perkara secara cermat karena insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat hingga cacat,” kata Hendar.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (6/2/2026) di kawasan Komplek Pertamina, tepatnya di Jalan Bukit Datuk dekat Jalan Premium, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, sebelumnya menyampaikan bahwa tersangka SN saat ini masih ditahan di Mapolres Dumai.
“Pengemudi masih ditahan. Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.