
KUBA (PRO) – Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku berinisial PG alias Putra (26), warga Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu, ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Jefri (49), warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 18 jenjang buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian dari kebun milik korban. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kubu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi kebun sawit miliknya untuk melakukan pengecekan.