IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:51:23 WIB
Home / Hukum
Apes, Pelaku Pencurian 18 Janjang Sawit Ditangkap, Polisi Selidiki Penadah
Kamis, 29 Januari 2026 | 22:12:45 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Pelaku pencurian buah kelapa sawit berinisial PG alias Putra saat diamankan di Mapolsek Kubu.

 

KUBA (PRO) – Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku berinisial PG alias Putra (26), warga Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu, ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Jefri (49), warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

Baca :

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 18 jenjang buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian dari kebun milik korban. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kubu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi kebun sawit miliknya untuk melakukan pengecekan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik