IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:53:41 WIB
Home / Tokoh
Sidang Pidana di PN Rohil Masih Digelar Secara Online, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Cutra Andika
Rabu, 21 Januari 2026 | 19:33:08 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro: Praktisi Hukum, Cutra Andika, S.H., M.H.

TANAH PUTIH (PRO) – Meskipun kasus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini sudah dapat dikatakan nihil, proses persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Rohil masih dilaksanakan secara daring (online).

Hal tersebut dibenarkan Ketua PN Rohil, Nurmala Sinurat, S.H., M.H., melalui Juru Bicara PN Rohil, Ari Wibowo, S.H., M.Kn., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/1/2026) sore.

Menurut Ari Wibowo, kebijakan pelaksanaan sidang online masih diberlakukan karena keterbatasan anggaran, efisiensi waktu perjalanan, serta untuk memudahkan kehadiran saksi yang berdomisili jauh dari lokasi pengadilan.

Baca :

“Sidang masih dimungkinkan dilaksanakan secara online agar para pihak tidak harus datang langsung ke kantor pengadilan. Namun, masyarakat tetap dapat mengikuti persidangan karena PN Rohil telah menyediakan perangkat audio visual di ruang sidang,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Kabupaten Rokan Hilir, Cutra Andika, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar persidangan perkara pidana, khususnya pada tahap pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa, dapat kembali dilakukan secara tatap muka.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik