
BAGANSIAPIAPI (PRO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir resmi membuka masa persidangan tahun 2026. Pembukaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Masa persidangan tahun 2026 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, SE, M.IP dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Rohil, Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Rohil Sarman Syahroni, ST, M.IP yang mewakili Bupati Rohil H. Bistamam, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para ketua fraksi dan komisi, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi menyampaikan bahwa selama tahun 2026, kegiatan DPRD akan dibagi dalam tiga masa persidangan, yakni masa sidang pertama pada Januari hingga April, masa sidang kedua pada Mei hingga Agustus, dan masa sidang ketiga pada September hingga Desember.
Basiran juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk dibahas dan ditetapkan.
Ranperda tersebut meliputi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.