
“Kami beri waktu tiga hari ke depan untuk berkemas dan pindah ke Pasar Bintang. Jika masih ditemukan berjualan di badan jalan, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Acil menjelaskan, sebagian pedagang buah tersebut sebelumnya berjualan di Pasar Bintang, namun berpindah ke pusat kota akibat lemahnya pengawasan.
“Awalnya mereka berdagang di Pasar Bintang, tetapi kemudian pindah ke badan jalan di pusat kota sehingga mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagsar Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP, M.Si, M.H, menyatakan pihaknya telah menyiapkan lapak relokasi bagi pedagang buah di Pasar Bintang.
“Kami sudah menyiapkan tempat relokasi, dan pedagang bisa langsung menempati lapak yang tersedia,” kata Fauzi.