
Tak lama berselang, korban terjatuh dari atas trafo dan terhempas ke tanah. Ia mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
“Karena panik, dua rekannya menyeret tubuh korban sekitar 30 meter dari lokasi trafo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit,” terang Kapolsek.
Dua rekan korban berinisial HK dan satu orang lainnya telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk dimintai keterangan. Polisi menduga mereka mencoba melakukan pencurian kabel di area trafo tersebut.
Hasil pemeriksaan awal di Puskesmas Rantau Panjang Kiri menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya: Luka robek di kepala sepanjang ±11 cm, retakan pada tulang kepala, memar di pipi kanan, luka lecet di tangan, dada, dan lengan.
Karena pihak keluarga mencurigai adanya unsur kekerasan, jenazah kemudian diautopsi di RS Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Riau.