
KUBA (PRO) — Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kedua pelaku masing-masing berinisial HD alias Siin (43), warga Kepenghuluan Sungai Pinang, dan AS alias Alex (31), warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 35 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, satu keranjang rotan, satu timbangan pikul, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta dua batang tojok.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Parit H. Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir.