
CEMPEDAK RAHUK (PRO) – Sebanyak 20 orang pekerja pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dilaporkan terlantar. Para pekerja asal Provinsi Lampung itu mengaku belum menerima upah selama hampir dua minggu.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (14/1/2026), para pekerja tersebut didatangkan oleh pihak kontraktor PT Cahaya Nusantara Sukses (CNS) dari Bandar Lampung. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp130.000 hingga Rp160.000 per hari.
Proyek pembangunan Lapas ini merupakan proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBN. Peletakan batu pertama dilakukan pada Juli 2022, sebagai upaya mengatasi overkapasitas Lapas lama di Bagansiapiapi.
Pembangunan tahap awal meliputi kantor teknis, tembok keliling, serta blok hunian di atas lahan hibah seluas 14,2 hektare dari Pemerintah Kabupaten Rohil. Proyek ini didorong oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak. Namun hingga kini, pembangunan tersebut belum juga rampung.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak kontraktor berjanji membayar upah mereka pada Senin lalu. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.