
ROKAN HILIR (PRO) — Panitia seleksi (Pansel) membuka peluang untuk memperpanjang masa pendaftaran calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jika jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum mencapai kuota yang ditetapkan.
Hingga batas akhir pendaftaran hari ini, lebih dari 20 berkas lamaran telah diterima. Namun, mayoritas belum memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Kuota yang ditetapkan sebanyak enam orang, terdiri dari tiga posisi direksi dan tiga komisaris.
“Kami akan melakukan seleksi administrasi terlebih dahulu. Jika berkas pelamar tidak lengkap dan kuota belum terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang. Minimal jumlah pelamar yang memenuhi syarat harus lebih dari enam untuk bisa masuk ke tahap berikutnya,” ujar perwakilan panitia seleksi.
Tahapan seleksi selanjutnya meliputi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang terdiri dari psikotes dan wawancara. Setiap perkembangan proses seleksi, termasuk pengumuman hasil dan kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, akan disampaikan melalui Media Center Kominfo.
Panitia menyebut, dari lebih 20 pelamar yang masuk, hanya beberapa yang dinilai memenuhi syarat awal. Apabila hingga penutupan jumlah pelamar untuk posisi direksi dan komisaris masing-masing hanya tiga orang, maka pendaftaran akan otomatis diperpanjang.***