
“Kami dari pemerintah daerah berterima kasih atas inisiatif dan langkah cepat Polres Rokan Hilir dalam memediasi kedua belah pihak. Alhamdulillah, sudah ada titik terang untuk penyelesaian masalah ini,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat agar terus menjalin komunikasi serta melibatkan pemerintah daerah dalam setiap pengelolaan lahan untuk mencegah terulangnya konflik.
"Saya harap kepada PT. Agrinas, kami dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memohon agar memberitahu kami selaku Pemda Rokan Hilir dimana saja wilayah PT. Agrinas yang berada di Rokan Hilir, guna mengantisipasi agar tidak terjadinya hal seperti ini lagi," ujarnya.
Wabup juga mengimbau kepada camat agar empat desa yang terdapat di Wilayah 1.800 Ha lokasi KSO PT. UTS agar masyarakat di empat desa tersebut dapat diberdayakan untuk bekerja di lokasi lahan.
"Sekali lagi saya apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak terutama Kapolres Rohil telah respon cepat dan inisiasi dari Kapolres Rohil terkait penyelesaian permasalahan ini," pungkas Wabup.