
5. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan melalui vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
6. Petugas keamanan dari luar daerah dikembalikan ke Pekanbaru, dan keamanan akan dijaga oleh TNI-Polri.
7. PT. UTS akan menanggung biaya pengobatan bagi tujuh korban dari masyarakat.
Kapolres berharap kesepakatan tersebut menjadi solusi damai yang mengakhiri konflik di antara kedua pihak. “Kami harap hasil mediasi ini dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat Kapolres dalam merespons permasalahan tersebut.