
KUBU (PRO) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir memfasilitasi mediasi antara perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait tuntutan masyarakat atas perbaikan Jalan Lintas Kubu, Selasa (6/1/2026), di Mapolres Rokan Hilir.
Mediasi membahas kondisi Jalan Lintas Kubu yang menghubungkan Pinang Gas, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, hingga Kilometer 0 Kecamatan Bangko Pusako.
Mediasi tersebut dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hut., Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso, serta sejumlah anggota DPRD Rohil dari berbagai fraksi.
Turut hadir Camat Kubu Babussalam Hasan Usman, S.Pd., M.M., Camat Kubu Dr. Syafrizal, S.Ag., M.IS., Penghulu Teluk Nilap H. Gamal Bacik, S.E., serta perwakilan SKK Migas dan PT PHR.
Hasil mediasi menyepakati komitmen PT Pertamina Hulu Rokan untuk membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan skema tahun jamak. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, yakni sepanjang 7 kilometer pada tahun 2026, 4 kilometer pada tahun 2027, dan 4 kilometer pada tahun 2028, dengan sistem aspal hotmix.