
Camat Kubu Babussalam Hasan Usman mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari mediasi yang difasilitasi Forkopimda dan telah dituangkan dalam berita acara.
“Alhamdulillah, PT PHR menyepakati pembangunan Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Tahun 2026 dibangun 7 kilometer, tahun 2027 sepanjang 4 kilometer, dan tahun 2028 kembali 4 kilometer,” ujarnya kepada wartawan usai mediasi.
Ia menjelaskan, pembangunan pada tahun 2026 akan dimulai dari ruas jalan beton rigid menuju beton rigid di Kilometer 41, hingga mengarah ke simpang PT Jatim Jaya Perkasa. Prioritas pembangunan diberikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan belum memiliki lapisan dasar.
“Pembangunan akan diprioritaskan pada jalan yang rusak dan kritis, khususnya yang belum memiliki base,” jelasnya.
Terkait rencana aksi demonstrasi masyarakat yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Januari 2026, Hasan mengaku belum mendapat kepastian.