IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:50:15 WIB
Home / Ibukota
Langgar Perda, Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang di Sekitar Bundaran Ikan
Selasa, 6 Januari 2026 | 18:50:26 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Tegas Tegakkan Aturan, KasatPol PP Rokan Hilir Acil Rustianto, M.Si bersama petugas gabungan lainnya saat turun menertibkan pedagang yang berjualan di Areal Hijau di dekat Bundaran Ikan Batu 6 Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (PRO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan tidak sesuai peruntukan di sekitar Bundaran Ikan, Batu 6, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (6/1/2025).

Penertiban dilakukan setelah para pedagang mengabaikan tiga kali peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, mengatakan penertiban tersebut menyasar pedagang yang beraktivitas di jalur hijau dan trotoar di sekitar Bundaran Ikan.

Baca :

“Hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya,” ujar Acil.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait aktivitas pedagang yang merusak taman hijau di kawasan tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik