IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:48:50 WIB
Home / Ibukota
Bupati Rohil Serahkan 2.467 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Selasa, 23 Desember 2025 | 21:05:54 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Bupati Rokan Hilir H. Bistamam saat menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada salah satu Pegawai di Lantai 8 Kantor Bupati Rohil.

BAGANSIAPIAPI (PRO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menyerahkan sebanyak 2.467 Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, kepada 40 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (23/12/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian aparatur pemerintah kepada masyarakat dan negara.

Baca :

Menurutnya, penyerahan SK bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan simbol kepercayaan negara sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang jujur, disiplin, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bistamam.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik