IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:09:13 WIB
Home / Ibukota
Bupati Rohil Serahkan 2.467 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Selasa, 23 Desember 2025 | 21:05:54 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Bupati Rokan Hilir H. Bistamam saat menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada salah satu Pegawai di Lantai 8 Kantor Bupati Rohil.

Bupati menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari aparatur pemerintahan dituntut menjunjung tinggi etika kerja, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ia juga berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etos kerja.

“Teruslah mengembangkan kapasitas dan kompetensi diri agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga paruh waktu, yang sekaligus menuntut komitmen moral untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca :

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara simbolis karena PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“PPPK Paruh Waktu bertugas di berbagai OPD. Oleh karena itu, pada hari ini kami menghadirkan perwakilan dari seluruh OPD dalam penyerahan SK secara simbolis,” jelas Yulisma.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik