
Bupati menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari aparatur pemerintahan dituntut menjunjung tinggi etika kerja, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Ia juga berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etos kerja.
“Teruslah mengembangkan kapasitas dan kompetensi diri agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga paruh waktu, yang sekaligus menuntut komitmen moral untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara simbolis karena PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“PPPK Paruh Waktu bertugas di berbagai OPD. Oleh karena itu, pada hari ini kami menghadirkan perwakilan dari seluruh OPD dalam penyerahan SK secara simbolis,” jelas Yulisma.