IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:49:57 WIB
Home / Ibukota
Resmi Dikukuhkan, Pengurus APSAI Rohil 2025–2030 Siap Bersinergi Wujudkan KLA
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:23:37 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Wakil Bupati Rohil foto bersama Wakil Ketua DPRD, Pimpinan Forkopimda, Kepala OPD,Pengurus APSAI Pusat dan Rohil usai menggelar Pengukuhan Pengurus APSAI Rohil periode 2025-2030.

BAGANSIAPIAPI (PRO) — Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang digelar di salah satu hotel di Bagansiapiapi, Selasa (16/12/2025). Pengukuhan ini menandai komitmen dunia usaha untuk berperan aktif mendukung terwujudnya Rokan Hilir sebagai Kabupaten Layak Anak.

Pengukuhan tersebut dihadiri Sekretaris Umum APSAI Pusat Johana Jonatan, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA, MBA, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rohil, Cici Sulastri, SKM, M.Si.

Dalam kepengurusan yang dikukuhkan, dr. Dwi Okta Lestari ditetapkan sebagai Ketua APSAI Rohil. Ia didampingi Wakil Ketua I Zulham Efendi dan Wakil Ketua II Yusuf. Posisi Sekretaris Umum diemban dr. H. Suratmin, Sp.A., dengan wakil sekretaris Daud Jaya, S.E., M.M. Bendahara Umum dijabat Hj. Deliana Oveta, S.E., didampingi Wakil Bendahara I Rambu Galang Anarkhi dan Wakil Bendahara II Mustawi. Sejumlah bidang turut dilengkapi untuk memperkuat peran organisasi.

Baca :

Sekretaris Umum APSAI Pusat, Johana Jonatan, mengatakan kehadiran APSAI merupakan respons terhadap tantangan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, peran serta perusahaan sangat dibutuhkan untuk memenuhi hak-hak anak melalui kebijakan dan praktik usaha yang berpihak kepada anak.

“Perusahaan di daerah harus mendukung program pemerintah menuju Kabupaten Layak Anak. Tidak hanya daerah, perusahaan juga dapat memperoleh predikat layak anak jika memenuhi sejumlah kriteria,” ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik