
TANAH PUTIH (PRO) — Sebuah kendaraan yang diduga milik perusahaan subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kedapatan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU PT Banjar Buana Migas, Jalan Lintas Riau–Sumut, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kendaraan tersebut merupakan mobil Xenia berwarna silver dengan nomor polisi 1969 DT, dan pada bagian belakang tercantum kode bertuliskan logo perusahaan MP-LV102. Saat awak media hendak meminta keterangan kepada pengendara yang mengenakan pakaian berwarna biru, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Temuan ini menjadi sorotan karena Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang penggunaannya dibatasi. Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 untuk memperketat penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kendaraan serupa diduga telah beberapa kali terekam kamera tengah mengisi Pertalite di SPBU yang sama. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai langkah atau sanksi yang akan diambil pihak PT PHR terkait dugaan tersebut.
Manager SPBU PT Banjar Buana Migas, Putra Tarigan, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya menyalurkan BBM subsidi mengikuti ketentuan yang berlaku.