
BAGAN BATU (PRO) – Seorang pria berinisial ZH alias Fredi (35) diduga membunuh ayah kandungnya, KH (77), menggunakan palu di Rumah Makan Siantar Jaya milik keluarga di KM 10 Bagan Batu, Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus ini kini ditangani Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025), menjelaskan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam lama. Korban disebut tidak merestui rencana pernikahan pelaku, sehingga hubungan keduanya kerap memanas.
Ridho juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah mencoba menyerang korban menggunakan parang beberapa bulan lalu. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan pihak keluarga dan pelaku kemudian diamankan polisi.
“Saat itu keluarga meminta proses hukum tidak dilanjutkan karena mengaku pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Mereka berjanji akan membawa pelaku ke pusat rehabilitasi di perbatasan Riau–Sumut,” ujarnya.
Meski demikian, setelah kembali ke rumah, pelaku diduga masih menyimpan dendam. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah menyiapkan palu dan menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.