
SEDINGINAN (PRO) – Para Ninik Mamak dari sembilan suku Melayu di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, meninjau lokasi pemasangan plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terletak di tanah seberang Kelurahan Sedinginan, Senin (8/12/2025) sore. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai pemasangan plang tersebut.
Juru Bicara Ninik Mamak, Ustadz Azriza ST, yang juga Wakil Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Kelurahan Sedinginan, didampingi Datuk Bendahao H. Suhaimi Kamis, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk perhatian terhadap tanah ulayat serta memastikan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses penertiban kawasan.
“Alhamdulillah, kami para Ninik Mamak dan Datuk Pucuk hadir untuk memastikan informasi pemasangan plang Satgas PKH. Setelah tiba di lokasi, ternyata benar adanya,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, para Ninik Mamak meminta pemerintah dan Agrinas agar tidak mengabaikan hak-hak anak kemenakan serta masyarakat adat setempat. Mereka berharap masyarakat tetap diberi ruang untuk mengelola lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah maupun Agrinas tidak meninggalkan anak kemenakan. Setidaknya mereka diberi kesempatan mengelola dua hingga tiga hektare lahan, sesuai aturan undang-undang,” tegasnya.