IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:06:31 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Ketum DPP PKWACI Apresiasi Putusan MK, Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi KEJ dan UU Pers
Rabu, 21 Januari 2026 | 13:52:51 WIB
Editor : | Penulis :

 

TANAH PUTIH (PRO) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Kebersamaan Wartawan Cinta Indonesia (PKWACI), Zulfan Effendi, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa wartawan tidak dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurut Zulfan Effendi, putusan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat kebebasan pers sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

“Oleh karena itu, saya meminta aparat penegak hukum untuk mematuhi putusan MK dan tidak mengkriminalisasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Zulfan Effendi, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Fendi ini mengingatkan rekan-rekan seprofesi, khususnya yang tergabung dalam DPP PKWACI, agar tidak menyalahgunakan putusan tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik