IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:54:23 WIB
Home / Hukum
Penangkapan 79,98 Kg Sabu Sempat Viral, Polres Rohil Akhirnya Gelar Konferensi Pers
Kamis, 4 Desember 2025 | 18:51:20 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro: Polres Rohil menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus narkoba.

BAGANSIAPIAPI (PRO) — Setelah empat hari menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial, Polres Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,98 kilogram. Press rilis tersebut berlangsung pada Kamis (4/12/2025) pukul 16.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wadir Narkoba Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M. Sodikin, Wakapolres Kompol Rikky, serta jajaran Sat Narkoba dan Polsek Bangko. Puluhan wartawan turut hadir untuk mengikuti pemaparan kasus besar ini.

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan tersangka berinisial TJ (41), seorang kurir yang diduga mengangkut sabu seberat hampir 80 kilogram. Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker.

Baca :

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba pada Kamis (27/11/2025). Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Iptu Irwandy H. Turnip SH MH.

Setelah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Rohil dan Kapolres, dibentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik