
BAGANSIAPIAPI (PRO) — Setelah empat hari menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial, Polres Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,98 kilogram. Press rilis tersebut berlangsung pada Kamis (4/12/2025) pukul 16.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wadir Narkoba Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M. Sodikin, Wakapolres Kompol Rikky, serta jajaran Sat Narkoba dan Polsek Bangko. Puluhan wartawan turut hadir untuk mengikuti pemaparan kasus besar ini.
Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan tersangka berinisial TJ (41), seorang kurir yang diduga mengangkut sabu seberat hampir 80 kilogram. Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkoba pada Kamis (27/11/2025). Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Iptu Irwandy H. Turnip SH MH.
Setelah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Rohil dan Kapolres, dibentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.