IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:10:59 WIB
Home / Hukum
Penangkapan 79,98 Kg Sabu Sempat Viral, Polres Rohil Akhirnya Gelar Konferensi Pers
Kamis, 4 Desember 2025 | 18:51:20 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro: Polres Rohil menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus narkoba.

Setelah ditimbang di Pegadaian Pekanbaru, barang bukti memiliki rincian sebagai berikut: Berat kotor: 88.901,8 gram, Berat pembungkus: 8.912 gram, Berat bersih: 79.989,8 gram.

Dari total tersebut, sebanyak 282,82 gram disisihkan untuk uji laboratorium, sementara 79.706,98 gram disiapkan untuk dimusnahkan.

Selain sabu, polisi turut menyita: 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 3 unit ponsel berbagai merek, 1 dompet warna coklat, Uang tunai Rp1.250.000.

Baca :

TJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman kedua pasal tersebut mencapai pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan jutaan nyawa dari bahaya narkoba. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik