IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 01:53:41 WIB
Home / Hukum
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Sudah Inkrah
Kamis, 27 November 2025 | 07:26:13 WIB
Editor : Indra | Penulis : Abay
Foto Pro : Kepala Kejari Rohil Khaidir, SH MH bersama Bupati Rohil H. Bistamam, Pimpinan Forkopimda serta OPD terkait saat memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum Kejari Rohil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Rohil dalam menjaga transparansi penegakan hukum.

“Pemusnahan ini wujud keterbukaan kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta perintah hakim terkait barang bukti yang telah inkrah,” tutupnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik