
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Rohil dalam menjaga transparansi penegakan hukum.
“Pemusnahan ini wujud keterbukaan kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta perintah hakim terkait barang bukti yang telah inkrah,” tutupnya.***