IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Rabu, 23 September 2026 | 00:44:16 WIB
Home / Hukum
51 Perkara Narkotika di Rohil Berakhir, Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan Kejari Rohil
Selasa, 22 September 2026 | 12:31:19 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Redaksi
Foto Pro: Kajari Rohil Firdaus SH MHum memusnahkan salah satu barang bukti yang telah inkrah, Selasa (22/9).

Ia menyebut sinergitas antara Pemkab Rohil dan Forkopimda penting untuk menekan angka kejahatan, khususnya persoalan narkotika yang masih menjadi perhatian di daerah tersebut.

"Kita ketahui bersama saat ini narkoba di Kabupaten Rokan Hilir tidak baik-baik saja. Kegiatan ini juga menjadi pengingat kepada generasi muda agar tidak mendekati narkoba," kata Jhony Charles.

Ia berharap sinergitas antarinstansi semakin diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana di Rohil dapat terus dilakukan.

Baca :

Pemusnahan tersebut turut dihadiri jajaran Kejari Rohil, Pengadilan Negeri Rohil, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Polres Rohil, Kodim 0321/Rohil, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta unsur terkait lainnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik