
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Bangko Kompol Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., dengan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., memimpin tim melakukan penyelidikan.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Saat dimintai keterangan, pria itu mengaku berinisial R. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan menghadirkan seorang warga sekitar sebagai saksi.
Hasilnya, polisi menemukan dua bungkus plastik bening dengan klip merah berukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku sebelah kiri pakaian yang dikenakan R.
Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potongan plastik warna hitam, satu helai tisu putih serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah yang digunakan R.