
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati penyusunan action plan atau rencana aksi percepatan perbaikan tata kelola perusahaan. Rencana aksi itu mencakup penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal yang memadai.
Pada hari kedua, Rabu, 2 September 2026, Tim Supervisi KPK juga bertemu dengan Bupati Rohil H. Bistamam. Dalam pertemuan tersebut, Bistamam menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola PT SPRH.
Bupati berharap pendampingan dan supervisi KPK dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga proses pembenahan tata kelola BUMD dapat berjalan optimal.
Muhammad Putra Agung dari KPK meminta agar rencana aksi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta perkembangan pelaksanaan rencana aksi dilaporkan kepada KPK melalui Inspektorat Daerah.
Sementara itu, Agung Tri Kartiwan dari Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).