
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi pencegahan pasca penindakan KPK RI, Selasa-Rabu, 1-2 September 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Rohil.
Rapat koordinasi itu membahas upaya perbaikan tata kelola perusahaan, mitigasi risiko manajemen, serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan PT SPRH Perseroda dan anak perusahaannya.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil pada Selasa, 1 September 2026. Rapat dihadiri Tim KPK RI yang dipimpin Muhammad Putra Agung, serta Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang diwakili Agung Tri Kartiwan bersama jajaran auditor BPKP.
Tim tersebut didampingi Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni, Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis, serta tim audit Inspektorat Rohil.
Dari jajaran BUMD, rapat dihadiri Komisaris Utama, komisaris, Direktur Utama, para direktur, serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT SPRH. Sementara itu, anak perusahaan PT SPRH diwakili Direktur Utama dan Komisaris PT Mitra SPRH serta Komisaris PT Energi SPRH.