
Menurutnya, penerapan disiplin secara konsisten dapat membangun budaya kerja yang produktif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari hak dan kewajiban ASN, larangan, bentuk-bentuk pelanggaran disiplin, hingga mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar menjadi teladan bagi bawahannya. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari pimpinan sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran.
“Mari kita jadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena adanya kesadaran bahwa setiap tugas yang kita emban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil Yulisma menegaskan setiap ASN wajib menjaga integritas, menaati kewajiban, menghindari larangan yang telah ditetapkan, serta siap menerima pembinaan maupun sanksi apabila melakukan pelanggaran disiplin.