IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 1 September 2026 | 11:42:54 WIB
Home / Ibukota
Tegakkan Disiplin ASN, BKPSDM Rohil Sosialisasikan PP Nomor 94 Tahun 2021
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:03:39 WIB
Editor : Indra J | Penulis : Adi
Foto Pro : Foto Bersama usai dibukanya kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Penegakkan Disiplin ASN di Lingkungan Pemkab Rohil.

Menurutnya, penerapan disiplin secara konsisten dapat membangun budaya kerja yang produktif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari hak dan kewajiban ASN, larangan, bentuk-bentuk pelanggaran disiplin, hingga mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar menjadi teladan bagi bawahannya. Menurutnya, kedisiplinan harus dimulai dari pimpinan sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran.

Baca :

“Mari kita jadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena adanya kesadaran bahwa setiap tugas yang kita emban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil Yulisma menegaskan setiap ASN wajib menjaga integritas, menaati kewajiban, menghindari larangan yang telah ditetapkan, serta siap menerima pembinaan maupun sanksi apabila melakukan pelanggaran disiplin.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Warga RT 02/RW 12 Labuh Baru Timur Meriahkan HUT ke-81 RI
Senin, 31 Agustus 2026 | 15:35:16 WIB
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Gambar Artikel
Ratusan Jamaah Hadiri Subuh Akbar GSSB Pejuang Subuh Rohil
Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:57:07 WIB
Advertorial
Hukum
Politik